Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru untuk mengejar penerimaan negara.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite IV DPD bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, hingga Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara daring, Selasa, 2 September 2025.
Ia menegaskan meski kebutuhan belanja negara pada tahun 2025 sangat besar, negara tidak akan menaikkan pajak.
"Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan, tanpa ada kebijakan-kebijakan baru," kata Sri Mulyani.
Dalam RAPBN 2026, pemerintah sendiri telah merancang belanja negara Rp 3.786,5 triliun. Sementara target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 3.147,7 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari pajak senilai Rp 2.357,7 triliun.
Target penerimaan pajak tersebut naik 13,5 persen dibanding proyeksi tahun ini. Namun, Sri Mulyani memastikan langkah tersebut tidak akan ditempuh lewat penambahan beban rakyat.
Artikel Terkait
Kisah Pilu Tahanan Palestina: Penyiksaan di Penjara Israel Hingga Matanya Tak Lagi Bisa Melihat
Polisi Ungkap Modus Pelat Palsu Pengemudi Pajero Tot Tot Wuk Wuk
Jokowi Buka Suara di UGM, Faktanya Bikin Publik Terkejut!
Prabowo Batal Lantik Tim Reformasi Polri, Ada Kaitannya dengan Kasus Syur Ponakannya?