Selanjutnya 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport diamankan dari tersangka Subhan, 1 unit mobil Honda CRV dari tersangka Hery Sutanto, 1 unit mobil Hyundai Palisade dari tersangka Gerry Aditya Herwanto Putra.
Kemudian, 6 unit motor dari tersangka Bobby, yakni Vespa Sprint S 150, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel 1200, Ducati Multistrada V4 RS, Ducati Streetfighter, dan Vespa. Serta 1 unit motor Ducati Scrambler dari tersangka Noel.
Pada Jumat, 22 Agustus 2025, Noel dan 10 orang lainnya resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker usai terjaring OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025.
Kesepuluh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-sekarang.
Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Sumber: rmol
Foto: Mobil Alphard yang disita KPK dari rumah dinas Wamenaker Noel Ebenezer diparkir di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!