Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menyindir pernyataan Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdullah meminta Noel bersikap ksatria dengan menghadapi kasusnya melalui proses hukum yang berlaku, alih-alih meminta belas kasihan.
“Dulu Noel berteriak keras meminta menteri korupsi dihukum mati. Sekarang Noel malah minta dikasihani. Permintaan Noel ini tidak mengedukasi rakyat untuk anti-korupsi,” kata Abdullah kepada Okezone, Minggu (24/8/2025).
Ia juga mengingatkan Noel agar tidak membuat malu Presiden Prabowo dua kali dengan permintaan amnesti tersebut. Terlebih, Noel sudah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama belasan orang lainnya, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Abdullah menambahkan, Presiden Prabowo sudah memecat Noel sekaligus mendukung KPK melanjutkan proses hukum.
“Saya melihat tidak ada hal yang urgent dan strategis untuk memenuhi permintaan Noel. Posisi DPR juga sejalan dengan Presiden Prabowo, yakni mendukung KPK melanjutkan proses hukum secara adil dan transparan,” tegasnya.
Sumber: okezone
Foto: Immanuel Ebenezer alias Noel (foto: Okezone)
Artikel Terkait
Ratu Máxima Tiba dengan Pesawat Komersial, Bakal Temui Prabowo Bahas Kesehatan Finansial
Polisi Purwakarta Jadi Bidan Dadakan di Tepi Jalan, Selamatkan Ibu Melahirkan
Jenazah Alvaro Disimpan di Garasi 3 Hari, Ayah Tiri Bohongi Keluarga Soal Bangkai Anjing
Pecatan Charles Holland Taylor Warnai Gejolak Internal di Tubuh PBNU