Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menyindir pernyataan Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdullah meminta Noel bersikap ksatria dengan menghadapi kasusnya melalui proses hukum yang berlaku, alih-alih meminta belas kasihan.
“Dulu Noel berteriak keras meminta menteri korupsi dihukum mati. Sekarang Noel malah minta dikasihani. Permintaan Noel ini tidak mengedukasi rakyat untuk anti-korupsi,” kata Abdullah kepada Okezone, Minggu (24/8/2025).
Ia juga mengingatkan Noel agar tidak membuat malu Presiden Prabowo dua kali dengan permintaan amnesti tersebut. Terlebih, Noel sudah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama belasan orang lainnya, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Abdullah menambahkan, Presiden Prabowo sudah memecat Noel sekaligus mendukung KPK melanjutkan proses hukum.
“Saya melihat tidak ada hal yang urgent dan strategis untuk memenuhi permintaan Noel. Posisi DPR juga sejalan dengan Presiden Prabowo, yakni mendukung KPK melanjutkan proses hukum secara adil dan transparan,” tegasnya.
Sumber: okezone
Foto: Immanuel Ebenezer alias Noel (foto: Okezone)
Artikel Terkait
Gus Irfan Ingatkan Petugas Haji: Layani Jemaah, Bukan Cuma Nebeng Ibadah
Yordania Serang Basis ISIS di Suriah, Sementara Kurdi Dievakuasi dari Aleppo
Java FX: Platform Trading yang Buka Akses Global dan Utamakan Edukasi
Presiden Prabowo Gelar Rapat Khusus, Fokuskan pada Industri Garmen hingga Semikonduktor