Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Noel, Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan atau OTT pada Rabu (20/8/2025).
Sebagai Wamenaker Noel diduga mengetahui, membiarkan, bahkan turut menikmati aliran dana dan kendaraan mewah jenis sepeda motor Ducati dari hasil pemerasan dalam proses sertifikasi K3. Total aliran dana yang diterima para tersangka dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp81 miliar sejak tahun 2019.
Akibat perbuatannya, Noel telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia dan para tersangka lainnya kini ditahan di Rutan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kabinet yang baru terbentuk dan menyoroti praktik lancung di sektor pelayanan publik yang seharusnya mempermudah, bukan malah memeras pekerja dan dunia usaha.
Sumber: suara
Foto: Juluki Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker, Modus Noel Ebenezer Palak Rp3 Miliar buat Renovasi Rumah! (tangkapan layar/ist)
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!