MURIANETWORK.COM – Misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan asal Kabupaten Bantul, DIY, akhirnya terungkap. Polisi menyimpulkan Arya Daru tewas tanpa keterlibatan orang lain atau bunuh diri.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, laboratorium forensik seperti sidik jari, DNA dan sebagainya, serta uji digital forensik.
“Dari hasil uji sidik jari, polisi mendapati sidik jari di lakban kuning milik Arya Daru sendiri. Puslabfor juga tidak menemukan sampel biologis seperti DNA, darah atau sperma milik orang lain di kamar dan barang-barang korban,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Palembang Salurkan 600+ APD untuk Cegah Kecelakaan Kerja
DPR Sidak Pabrik Michelin Cikarang, Minta PHK Massal Dihentikan Sementara
Perampasan Tanah PIK-2: Fakta Kriminalisasi & Perlawanan Rakyat
MIND ID Perkuat Komitmen ESG dengan Konservasi Sungai Cipinang di Jakarta Timur