Kasus Thomas Lembong, Hardjuno: Diskresi Menteri Jangan Dijadikan Alat Balas Dendam

- Sabtu, 19 Juli 2025 | 21:45 WIB
Kasus Thomas Lembong, Hardjuno: Diskresi Menteri Jangan Dijadikan Alat Balas Dendam


“Dalam banyak kasus serupa di negara demokratis, seperti Jepang atau Jerman, ketika menteri membuat kebijakan yang kemudian diperdebatkan, itu ranah etik dan administrasi. Bukan pidana. Kita jangan sampai menggunakan hukum pidana sebagai instrumen balas dendam atau kriminalisasi kebijakan,” tegasnya.


Selain itu, Hardjuno juga mengkritik pertimbangan hakim yang menyebut bahwa Tom tidak mengedepankan nilai-nilai demokrasi ekonomi dan Pancasila. Bagi Hardjuno, pertimbangan normatif semacam itu semestinya menjadi ranah etika politik, bukan menjadi dasar pemberatan pidana.


“Kalau alasannya karena lebih berpihak pada ekonomi kapitalis, itu debat ideologis, bukan argumentasi hukum. Hukum pidana tidak boleh jadi arena perdebatan ideologi,” katanya.


Di akhir pernyataannya, Hardjuno menyarankan agar lembaga-lembaga negara, termasuk lembaga peradilan, lebih hati-hati dalam menarik garis antara kesalahan administrasi dan tindak pidana. “Pemisahan yang tegas itu penting agar penegakan hukum tidak keluar dari rel keadilan,” pungkasnya.


Sumber: suaranasional

Foto: Hardjuno Wiwoho (IST)



Halaman:

Komentar