Suasana di Desa Rappolemba, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pagi Rabu (3/12) itu tegang. Seorang pria bernama Ali, yang telah lama dicari warga, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan itu berakhir tragis: Ali tewas dihakimi massa. Tak berhenti di situ, mayatnya kemudian diikat dan diseret menggunakan motor, berkeliling kampung.
Menurut sejumlah saksi, Ali memang sudah lama menjadi sumber keresahan. Enal, seorang warga berusia 40 tahun, menjelaskan kronologinya. "Hampir setiap malam warga dapat teror grasak-grusuk tengah malam," ujarnya.
Dia melanjutkan, aksi Ali kian menjadi. Beberapa waktu lalu, belum juga jam 11 malam, dia nekat mencuri di rumah seorang warga bernama Dg Suriani. "Dia mengambil laptop," kata Enal.
Namun begitu, pencurian itu bukan satu-satunya alasan kemarahan warga. Ternyata, pada Minggu (30/11) pagi, Ali juga diduga melakukan pelecehan sekaligus penganiayaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas.
“Ini Ali memang dicari warga karena kerap mengganggu,” beber Enal. Pria itu disebutkan pernah ditahan karena kasus pencurian sekitar dua tahun lalu. “Baru belakangan ini bebas dan kembali beraksi,” imbuhnya.
Setelah berhasil ditangkap di perbatasan Desa Rappoala dan Rappolemba, Ali langsung diikat. Kemarahan warga yang sudah memuncak pun meledak. Massa menghakiminya sendiri, dengan cara yang sangat brutal.
“Di perbatasan Desa Rappoala dan Rappolemba dipotong kemaluannya dan dicincang-cincang,” tutur Enal mengenai adegan mengerikan yang dialami terduga pelaku itu.
Di sisi lain, pihak kepolisian telah bergerak. Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian, membenarkan kejadian tersebut. “(Kejadian) di Tompobulu, kami baru mau merapat ke TKP,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Peristiwa ini menyisakan duka dan trauma yang dalam. Di satu sisi, ada korban pelecehan yang harus berjuang pulih. Di sisi lain, sebuah kampung menyaksikan sendiri bagaimana amuk massa bisa berujung pada kekerasan balasan yang tak kalah sadis.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi