Pemerintah berencana memperbanyak jumlah petugas haji yang direkrut dari kalangan TNI dan Polri. Rencana ini ditargetkan berlaku untuk musim haji 2026 mendatang. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis lalu.
Dahnil menjelaskan, instruksi untuk menambah personel dari kedua institusi itu datang dari Presiden Prabowo Subianto.
"Itu dari TNI-Polri seperti juga perintah Presiden, kita akan tambah supaya kemudian mereka bisa bertugas lebih baik, karena lebih prima biasanya petugas dari TNI dan Polri. Dan kita akan putuskan tambah petugas dari TNI dan Polri," ujarnya.
Alasannya cukup jelas. Petugas berlatar belakang militer dan kepolisian dinilai punya kondisi fisik yang lebih tangguh. Dengan stamina yang prima, diharapkan mereka bisa memperkuat penyelenggaraan layanan jemaah tahun depan. Namun begitu, Dahnil belum bisa merinci seberapa banyak penambahannya. Angka pastinya masih kabur.
"Persentasenya nanti kita lihat. Karena secara khusus belum kita bahas. Yang jelas bertambah, gitu," kata dia menambahkan.
Jadi, pembahasan detail soal kuota dan mekanismenya memang belum masuk ke tahap itu. Semuanya masih dalam tahap wacana awal.
Di sisi lain, ada kabar lain yang cukup menyita perhatian. Proses rekrutmen petugas haji untuk tahun depan ternyata mengalami gangguan di beberapa wilayah. Tepatnya di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Penundaan ini terpaksa dilakukan menyusul bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda kawasan tersebut. Pemerintah memutuskan untuk menunggu sampai situasi di tiga provinsi itu benar-benar pulih dan stabil.
"Jadi untuk daerah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat itu kita tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap, kemudian tiga daerah ini, tiga provinsi ini mulai stabil," jelas Dahnil.
Jadi, sementara rencana penambahan petugas dari TNI-Polri digodok, di lapangan justru ada penyesuaian jadwal karena faktor alam. Semuanya berjalan dinamis, menunggu kepastian lebih lanjut.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun