Sebuah angka mengejutkan datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebanyak 650.000 kendaraan tercatat menunggak pajak.
Ironisnya, angka fantastis ini muncul di tengah program keringanan dan pemutihan denda yang sedang digalakkan.
Usut punya usut, penyebabnya bukan karena masyarakat malas atau tidak tahu aturan.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi, mengungkap sebuah dilema pahit yang dihadapi warga mereka terpaksa memilih antara membayar uang sekolah anak atau menunaikan kewajiban pajak kendaraan.
Yadi Cahyadi memaparkan data yang mengkhawatirkan. Hingga akhir Juni, tingkat ketidakpatuhan pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Bogor masih sangat tinggi, mencapai 38%.
"Dari 38 persen itu sekitar 650.000 kendaraan di Kabupaten Bogor yang masih menunggak pajak kendaraan mereka," ungkap Yadi, Jumat (18/7/2025).
Meskipun pemerintah provinsi telah memperpanjang program keringanan pajak hingga September 2025, antusiasme masyarakat justru terlihat menurun drastis sejak awal Juli.
"Cuman sepertinya bulan Juli agak landai karena dari 1 Juli sampai sekarang pun kita melihat agak landai pelayanan di Samsat di seluruh Samsat Jawa Barat," jelasnya.
Artikel Terkait
Pak Purbaya Rela Push Up di Depan Prabowo, Ini yang Bikin Heboh!
Prabowo Beri Perintah Mengejutkan ke Menteri: Pakai Maung Semua!
Emir Qatar Bongkar Fakta Mengejutkan: Palestina Bukan Isu Terorisme, Tapi Penjajahan yang Harus Berakhir!
SPPG Minta Maaf! Tahu Goreng Isi Plester Luka di Sukabumi Bikin Heboh