Namun demikian, karena masih tahap penyelidikan, ia belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait perkara yang sedang diselidiki KPK.
"Ini masih lidik. Jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang," pungkas Asep.
Sumber: rmol
Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu/RMOL
Artikel Terkait
Geger! Dua Profesor ITB Jual Wisuda Instan di Pasar Seni, Ijazah Palsu Bisa Dibawa Langsung
5 Alasan Mengejutkan Larangan Pakai Sepatu Lari untuk Main Padel, No. 3 Bikin Nyesel!
Jokowi Susah Tidur? Ini Pemicu yang Bikin Rocky Angkat Bicara
NU Bisa Tiru Ini! Rahasia Tata Kelola Modern Muhammadiyah yang Jarang Diketahui