MURIANETWORK.COM - Konflik hukum antara Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), dan pengusaha Richard Lee terus berlanjut. Keduanya kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan, namun belum ada penahanan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Perkembangan terbaru ini menyisakan sorotan publik, terutama setelah munculnya berbagai pernyataan dari kedua belah pihak.
Status Hukum dan Tanggapan Doktif
Meski proses hukum telah bergulir, penanganan kasus ini menarik perhatian. Doktif, selaku pelapor, secara terbuka menyoroti fakta bahwa baik dirinya maupun Richard Lee masih belum ditahan. Hal ini terjadi di tengah laporan yang diajukannya terhadap Richard Lee atas dugaan pelanggaran hak konsumen. Tak hanya itu, Doktif juga memberikan tanggapan terkait klaim Richard Lee yang menyatakan produknya telah memiliki izin edar dari BPOM.
Menanggapi klaim tersebut, Doktif memberikan sindiran tajam. "Tidak ada maling yang ngaku ya," ucapnya, seperti dikutip dari sebuah kanal YouTube.
Percaya Pada Proses Hukum
Di balik komentarnya yang keras, Doktif menegaskan komitmennya untuk menyerahkan seluruh proses penyidikan kepada aparat. Dia menyatakan keyakinannya bahwa pihak kepolisian mampu menegakkan keadilan, terlepas dari berbagai pembelaan yang dilancarkan oleh pihak lain.
"Jadi biarkan kita serahkan kepada penyidik, penyidik Polda Metro Jaya terutama Krimsus Tegak Lurus Merah Putih. Kita serahkan saja kepada beliau," tegas Doktif.
Dugaan Manipulasi Informasi
Lebih lanjut, Doktif menyoroti karakter lawannya. Dia menyebut bahwa Richard Lee memiliki kecenderungan manipulatif dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurut pengamatannya, hal inilah yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan kerumitan tersendiri.
Doktif memberikan contoh konkret mengenai hal tersebut. "Karena memang Doktif bilang seorang DRL itu sangat manipulative. Polda Metro Jaya pernah luar biasa difitnah, seolah-olah penyidik itu menarik-narik, menyeret-nyeret, padahal tidak seperti itu cerita faktanya. Tapi dia mem-framing seolah-olah penyidik melakukan tindak kejahatan," jelasnya.
Dengan pernyataan-pernyataan ini, suasana konflik antara kedua pihak tampaknya masih akan terus menghangat. Masyarakat pun kini menunggu langkah progresif berikutnya dari penyidik untuk mengungkap kebenaran kasus ini secara tuntas.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Dukung Usulan Unit Penyidikan HAM di Komnas HAM
Ribuan Warga Sumenep Padati Masjid Sambut Ramadan dan Tradisi Zakat Tokoh
Trump Puji Prabowo: Saya Tak Mau Melawannya
Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Kepulauan Seribu Jumat 20 Februari 2026 Pukul 18.18