KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pemberian Makanan Tambahan Bayi Era Jokowi

- Jumat, 18 Juli 2025 | 05:50 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pemberian Makanan Tambahan Bayi Era Jokowi



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan terkait pemberian makanan tambahan (PMT) balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.


Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.


"Ini pengadaan makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Clue-nya apa? Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Itu TPK (tindak pidana korupsi) terkait itu, masih lidik ya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 17 Juli 2025.



Namun demikian, karena masih tahap penyelidikan, kata Asep, pihaknya belum bisa merinci perkara dimaksud.


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, penyelidikan ini sudah dilakukan sejak 7 Maret 2024 lalu. Perkara ini tempusnya terjadi pada 2016-2020.


PMT untuk ibu hamil dan bayi merupakan upaya untuk meningkatkan status gizi mereka sehingga mengurangi angka stunting atau tengkes. Bentuknya bisa berupa biskuit, susu, telur, maupun makanan bergizi lainnya.


Halaman:

Komentar