Citizen Lawsuit: Jalan Konstitusional Rakyat
Untuk Mengingatkan Negara dalam Menjaga Lingkungan
Oleh: Makdang Edi
Banjir dan longsor datang silih berganti di berbagai daerah. Alam kita, rupanya, sedang terengah-engah menahan beban.
Kita bisa menyalahkan hujan. Tapi sebenarnya, akar masalahnya ada di daratan. Lihat saja, hutan yang kian menyusut, daerah aliran sungai yang tak lagi berfungsi baik, ditambah tata ruang yang acak-acakan. Semua itu membuat kemampuan alam menyerap air merosot drastis. Yang perlu kita soroti bukan hanya cuaca, melainkan cara kita memperlakukan ruang hidup bersama ini.
Nah, konstitusi kita sebenarnya sudah punya jawaban. Cukup jelas.
Pasal 28H ayat (1) menegaskan hak setiap warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kemudian, Pasal 33 ayat (3) juga menyebut bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Dua pasal itu adalah janji negara. Janji yang tertulis hitam di atas putih.
Namun begitu, ketika kerusakan lingkungan terus terjadi dan bencana makin sering melanda, wajar jika rakyat bertanya-tanya. Sudahkah negara menepati janjinya?
Di sinilah Citizen Lawsuit, atau gugatan warga negara, menemukan relevansinya. Ini adalah mekanisme konstitusional yang terhormat.
CLS bukan bentuk perlawanan atau upaya menjatuhkan pemerintah. Sama sekali bukan. Ia lebih tepat disebut sebagai sarana bagi warga untuk menyampaikan pengingat. Pengingat bahwa ada kewajiban penting negara yang mungkin terabaikan.
Melalui gugatan ini, rakyat tidak menuntut uang ganti rugi. Yang diminta adalah perbaikan kebijakan, pengawasan yang lebih ketat, dan upaya nyata memulihkan lingkungan yang sudah telanjur rusak.
Pada hakikatnya, CLS adalah ajakan untuk berbenah. Bersama-sama.
Justru, ia memperkuat negara, bukan melemahkan. Dengan CLS, rakyat menunjukkan kepeduliannya yang tulus. Mereka membantu negara untuk kembali ke jalur yang benar, sesuai mandat konstitusi dalam mengelola lingkungan.
Bayangkan jika kolaborasi ini berjalan. Bencana bisa dicegah lebih awal. Alam punya kesempatan pulih, pembangunan bisa lebih bijak, dan anak cucu kita kelak hidup di tempat yang lebih aman.
Di tengah maraknya bencana ekologis akhir-akhir ini, Citizen Lawsuit menawarkan sebuah ruang dialog. Dialog moral antara rakyat dan negaranya. Cara yang santun, bermartabat, dan sah di mata hukum. Tujuannya cuma satu: agar kita semua bisa hidup di lingkungan yang lebih terjaga dan berkeadilan.
Penulis adalah penggiat pendidikan, pemerhati sosial dan lingkungan hidup.
Artikel Terkait
PSG ke Final Liga Champions Usai Tumbangkan Bayern, Arsenal Jadi Lawan di Partai Puncak
Presiden Prabowo Titip Pesan ke Jemaah Haji: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur
Polisi Bekuk Suami di Mojokerto yang Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI