Kejaksaan Agung didesak untuk segera menangkap tersangka korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018–2023, Muhammad Riza Chalid (MRC), yang hingga kini masih buron.
Keberadaan Riza Chalid kini diduga berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Sentra Keadilan dan Ketahanan (Sekata) Institute dalam keterangannya yang diterima RMOL, Rabu malam, 16 Juli 2025.
"Menurut jaringan kami, MRC tinggal di Apartemen mewah Residensi Aira Unit A-17-3A yang berlokasi di Damansara 8 jalan Batai Bukit Damansara 50480 Kuala Lumpur Malaysia," ujar Andri
“Informasi dari jaringan Sekata Institute di lapangan menyebutkan MRC punya kedekatan dengan beberapa pejabat penting di Kuala Lumpur,” tambahnya.
Hasil penelusuran sumber terbuka (open source) MRC pernah melakukan kunjungan bersama Perdana Menteri Malaysia ke suatu wilayah di Negeri Jiran.
"MRC berdasarkan informasi terbuka pernah mengunjungi wilayah Kedah untuk eksplorasi tanah jarang (rare earth element/REE) yang dihadiri Perdana Menteri Malaysia," ungkap dia.
Andri mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memburu Riza Chalid, mengingat besarnya nilai kerugian negara dalam kasus ini.
“Jangan sampai publik melihat Kejagung hanya berani menetapkan para tersangka, namun tidak menangkap dan menindak tegas para pelaku, kami masyarakat sebelumnya apresiasi atas penetapan MRC karena selama ini setiap isu kasus kartel minyak nama MRC disebut-sebut sebagai aktor kelas kakap,” jelasnya.
Dengan demikian, Sekata Institut mendesak pemerintah memperkuat kerja sama hukum dan diplomatik dengan Malaysia untuk mempercepat penangkapan MRC.
“Penegakan hukum sedang diuji. Tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku korupsi yang merugikan negara ratusan triliunan rupiah ini,” tandas Andri.
Sumber: rmol
Foto: Riza Chalid (kedua dari kiri)/Ist
Artikel Terkait
Ketua RT Gen Z Disamakan dengan Wapres Gibran, Ayahnya Sebut Usia Sudah Sesuai
Viral Makan Bergizi Gratis Siswa SMKN Tambakboyo Tuban Ada Belatung
Mantan Rektor UGM: Nama Jokowi Tidak Tercatat di Daftar Wisudawan 1985
Tanah Nganggur Diberikan ke Ormas, Istana: Supaya tidak Ada Lahan Terlantar