Meski begitu, sang kakak membuat surat pernyataan bahwa sanggup untuk mengawasi Ali selama berada di Indonesia.
Namun, kakaknya sempat meninggalkan unit apartemen dalam keadaan pintu tidak terkunci hingga Ali dapat keluar begitu saja.
"Kan baru 7 hari (di Apartemen Kalibata City), diajak di situ sama kakaknya. Terus kakaknya kelupaan juga, saat itu pintunya enggak dikunci, tiba-tiba keluar dari unit itu, terus ada orang naik, ke mana asal ikut saja dia," tuturnya.
Mansur juga menyebutkan, kakak kandung Ali telah bertanggung jawab penuh atas kondisi adiknya, termasuk penggantian biaya rumah sakit dan perawatan lainnya yang telah diselesaikan terhadap korban Anita.
"Kakaknya tanggung jawab semua, pergantian semua sudah beres, sudah tuntas," kata Kapolsek.
Terkait kondisi gangguan jiwa yang dialami Ali, Kapolsek menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.
"Ada (dokumen resmi yang menunjukkan MAJ gangguan jiwa), kami koordinasi dengan pihak Imigrasi, Imigrasi juga datang ke sana kemarin, kakaknya menunjukkan, kami mendata saja, karena itu kewenangan Imigrasi," katanya.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian bersama Imigrasi, pengembang, serta pengelola telah merencanakan kegiatan pengecekan atau operasi bersama untuk memastikan keamanan, terutama terkait keberadaan warga negara asing di setiap unit atau lantai di kompleks tersebut.
"Kami akan melanjutkan kegiatan ini dalam waktu dekat," pungkas Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, Anita (23) nekat melompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Diduga, korban panik setelah unit apartemennya dimasuki orang tak dikenal (OTK) yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur menjelaskan, kejadian berawal ketika pemilik unit yang berada di lantai bawah naik ke lantai atas untuk memeriksa keadaan.
Lampu unit yang mati membuatnya kembali turun ke kantor pengelola guna meminta bantuan.
"Pemilik unit lupa mengunci pintu. Ketika mereka naik kembali, mereka terkejut karena ada orang di dalam," kata Mansur, Rabu (9/7/2025).
Melihat ada orang asing di dalam unitnya, Anita lantas panik dan berlari ke balkon, lalu melompat dari lantai 19.
"Akhirnya dia melompat. Orang yang masuk ke unit itu memang mengalami gangguan jiwa," tambah Kapolsek.
Dijelaskan, pria yang masuk ke unit korban adalah penghuni apartemen juga.
Ia merupakan warga negara Afghanistan berinisial Muhammad Ali Jawit (37), yang tinggal bersama kakaknya.
"Benar, orang tersebut memiliki gangguan jiwa. Kebetulan dia warga Afghanistan. Semua pintu dia buka, namanya juga orang yang tidak waras," ujar Kapolsek.
Meski dalam kondisi selamat, Anita mengalami patah kaki akibat terjatuh.
"Korban sudah dibawa ke rumah sakit, dan kondisinya kini sudah sadar serta bisa diajak berbicara," jelas Kompol Mansur
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Ternyata Kuasa Hukumnya Tak Tahu!
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Ini Penjara Super Maximum Security yang Akan Ditinggalinya
Pesantren Kunci Utama Lahirkan Anak Santun dan Hormat pada Orang Tua, Begini Penjelasan Menag
Prabowo Pangkas BUMN Drastis: Dari 1.000 Jadi Cuma 200, Apa Dampaknya?