Gelar perkara khusus Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu dianggap tidak bernilai lantaran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi sebagai pemilik ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak hadir.
Demikian penegasan peneliti media dan politik Buni Yani dalam keterangannya, Kamis 10 Juli 2025.
"Gelar perkara khusus kemarin di Bareskrim tak punya nilai karena Jokowi mangkir datang," kata Buni Yani.
Buni Yani berpendapat, Jokowi selaku mantan penguasa tidak bernyali dalam menghadapi perkara yang membelitnya.
"Manusia pengecut!" pungkas Buni Yani.
Gelar perkara khusus dilakukan atas permintaan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Artikel Terkait
Ammar Zoni Terancam Dibuang ke Nusakambangan, Gara-gara Bisnis Gelap di Dalam Lapas?
Patrick Kluivert Murka! Ini Alasan Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026 Setelah Ditaklukkan Irak
Rp 881 Triliun untuk Gaza: Inilah Rincian Dana Rekonstruksi yang Mengejutkan
Diduga, Vendor Proyek Chromebook Kembalikan Uang ke Kejagung? Ini Faktanya!