"Nah, lalu pimpinan Mbak Puan cs itu menentukan, oh surat ini oh bisa dijawab sendiri oleh pimpinan, karena ini sangat teknis dan ini, ini, gitu kan. Atau surat ini penting tapi perlu didalami, kasih dulu ke komisi yang bersangkutan," jelasnya.
"Kalau ini (surat pemakzulan Gibran) agak serius nih, kasih ke Bamus (Badan Musyawarah). Badan Musyawarah itu terdiri dari pimpinan DPR dan ketua-ketua fraksi, berdiskusi di situ apakah perlu kita lanjutkan ini apa tidak, didiskusikan lalu dibawa ke paripurna gitu ya. Nah, prosedurnya gitu aja," tambah Mahfud.
Menurut Mahfud, dalam perkara ini, hal yang justru membuat gaduh adalah karena DPR sebagai wakil rakyat mengaku belum menerima surat pemakzulan Gibran itu, padahal rakyat sudah ramai membahasnya dan mengetahui adanya tuntutan pemakzulan tersebut.
"Justru ramai itu, rakyat aja tahu kalau suratnya sudah ada. Masa pimpinan DPR yang mewakili rakyat tidak tahu, kan begitu."
"Memproses kan tidak harus proses itu hasilnya menyatakan Gibran dimakzulkan, tapi di dipelajari dulu. Belum tentu loh dimakzulkan itu, diproses saja, lalu itu menjadi proses politik,"
Kendati demikian, Mahfud mengatakan bahwa pemakzulan Gibran ini sepertinya akan sulit diwujudkan, mengingat kekuatan yang dimiliki Presiden Prabowo Subianto lebih kuat dibandingkan para purnawirawan yang mengusulkan pemakzulan tersebut.
"Kalau saya melihatnya ya, sekali lagi saya katakan, kalau sudut hukum moral itu bagus itu surat itu. Tapi dari sudut politik, lebih mungkin bagi saya minta maaf kepada yang sangat bersemangat, menurut saya agaknya tidak jadi itu pemakzulan."
"Karena apa? Komposisi kekuatan. Pak Prabowo punya kekuatannya jauh lebih besar daripada yang minta pemakzulan ini (purnawirawan). "
Sumber: tribunnews
Foto: Kolase foto Mahfud MD dan Puan Maharani - Menurut Mahfud, tidak mungkin Puan belum melihatnya, padahal di TV dan media-media sudah banyak yang memberitakan, bahkan ada siaran persnya juga/Kolase Tribunnews.com
Artikel Terkait
Prabowo Gebuk Jokowi? Ini Kata Purbaya Soal Perang Politik di Istana
Siapa yang Harus Bayar Utang Kereta Cepat? Ini Fakta yang Bikin Geleng-Geleng!
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!