“Ini harus dicek, ini harus dicek,” tutup Cak Imin.
Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.
Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 perempuan diduga pelaku praktik prostitusi.
Berdasarkan keterangan Satpol PP, para PSK menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp 300 ribu per malam. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Naik Rp35.000, Sentuh Rp3,059 Juta per Gram
Polda Maluku Musnahkan Ribuan Liter Sopi Hasil Operasi Gabungan
Jusuf Kalla Desak Indonesia Berpihak pada Negara Islam dalam Konflik Global
Harga Emas Batangan di Pegadaian Naik Rp33.000 per Gram