Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang memuat dugaan korupsi proyek jalan.
Bobby mengatakan menyayangkan adanya jajaran yang menangkap KPK atas dugaan korupsi proyek jalan di Sumut dan menghargai langkah hukum yang diambil KPK
“Ini OPD kami yang ketiga yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi, ini Pak Topan di-OTT oleh KPK, tentu kami sangat menyayangkan,” ujarnya kepada awak media di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan.
"Dan kami pemerintah provinsi menghargai keputusan dan penindakan apapun dari KPK," sambungnya.
Menurut Bobby, mengingatkan selalu mengingatkan jajaran untuk tidak melakukan korupsi.
“Yang pasti semua peluang terbuka, saya sampaikan sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan, yang pasti kita harus bisa mengontrol diri, kita harus bisa mawas diri,” imbuhnya.
“Karena apa yang kita lakukan apa yang kita amanahkan, kita diberi amanah tanggung jawab kita tapi kita juga diberi izin yang orang suka lalai, kita sudah mengingatkan jangan korupsi, jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu,” tambah Bobby.
Sumber: ftnews
Foto: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution/Net
Artikel Terkait
Desa Tempur Terkepung: 3.500 Jiwa Terisolasi Usai Longsor dan Jalan Putus Total
Kiai Chaerul Saleh Ingatkan Umat: Jangan Lengah, Boikot dan Doa untuk Palestina Harus Terus Bergema
Residivis Motor Dibekuk Usai Beraksi Empat Kali Sehari dan Tembak Warga
Janji Motor Tak Ditepati, Anak Tusuk Ayah hingga Tewas di Bulukumba