Informasi yang didapatkan menyebutkan, kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
"Rumah guru ngaji di Tebet, Jaksel, yang diduga mencabuli 10 santri di bawah umur dikasih garis polisi," tulis akun di medsos.
Ketua RT setempat, Irmawati, membenarkan sejumlah warganya menjadi korban pencabulan.
"Pelaku di RT 03, tapi korban ada di wilayah RT 04, 06 dan 07," kata Irmawati saat dihubungi Warta Kota, Sabtu (28/6/2025).
Menurutnya, ada tiga anak di RT 06 Kebon Baru, Tebet, yang masih di bawah umur jadi korban.
Kapolsek Tebet, Kompol Iwan Gunawan, mengatakan, kasus pencabulan itu saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ditangani Unit PPA Polres," ujar Iwan Gunawan
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Lapangan Gaspa Palopo Resmi Dibuka Usai Revitalisasi Senilai Rp 3,5 Miliar
Dua Perempuan Diamankan Polisi Usai Video Penginjakkan Alquran Viral di Lebak
Harga Emas Pegadaian Stabil, Galeri24 dan UBS Tak Bergerak
Wakil Bupati Bone Lepas Kontingen MTQ, Targetkan Juara Umum di Tingkat Provinsi