Hasto Kristiyanto mengaku pernah diminta mundur sebagai Sekjen PDIP. Jika tidak mundur, ia diancam akan dipenjarakan.
Pengakuan tersebut disampaikan Hasto saat dihadirkan sebagai terdakwa di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.
Tidak hanya mundur dari Sekjen, Hasto juga diminta tidak memecat Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden dari keanggotaan PDIP.
"Betul (diminta mundur sebagai Sekjen PDIP dan tidak memecat Jokowi), itu bahkan ada lewat beberapa orang informasinya," kata Hasto menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Maqdir Ismail.
Hasto mengaku tidak tahu identitas pihak yang meminta dirinya mundur. Namun ancaman tersebut juga didengar oleh kader PDIP lain, yakni Deddy Sitorus dan Ronny Talapessy.
"Saya menghubungi yang bersangkutan, menanyakan ancaman itu dan saudara Ronny ikut mendengarkan bahwa saya harus mundur sebagai Sekjen," ungkap Hasto.
"Ancamannya kalau saudara tidak mundur itu apakah memang akan dipidanakan atau mau seperti apa?" tanya Maqdir.
"Ditersangkakan dan masuk penjara," kata Hasto tanpa menjabarkan siapa pihak yang mengancam.
Sumber: rmol
Foto: Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa/RMOL
Artikel Terkait
Andi Taletting Langi Resmi Pimpin IKA Ilmu Politik Unhas, Canangkan Lima Program Prioritas
Petani Papua Siap Bergabung dalam Program Cetak Sawah, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp5 Triliun
Guru Besar Hukum UI Kritik Gaya Kepemimpinan Prabowo: Presiden Dinilai Abaikan Peran Teknokrat dan Birokrasi Kemlu
Guru Besar UI Kritik Ketidakselarasan Kebijakan Luar Negeri Prabowo dengan Aspirasi Publik