Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar mengatakan, menjaga lingkungan yang terlalu ekstrem juga memiliki dampak negatif.
Bicara tentang tambang, kata dia, aktivitas tersebut tidak melulu buruk. Menurut dia, tidak mengizinkan aktivitas penambangan saat sumber daya alam melimpah juga tidak adil.
"Menjaga lingkungan itu juga maslahat.Tetapi juga ada dampak negatifnya karena menjaga lingkungan. Menjaga lingkungan yang terlalu ekstrem sehingga tidak membolehkan sama sekali penambangan, itu menurut saya tidak adil," kata Ulil Abshar dalam program ROSI Kompas TV, dikutip Jumat (13/6/2025).
Pria yang karib disapa Gus Ulil ini menuturkan, aktivitas menambang maupun menjaga lingkungan mempunyai dua sisi yang berbeda, yaitu sisi kebaikan (maslahat) dan kerugian (mafsadat).
Keduanya pun memiliki kepentingan yang berbeda bagi masyarakat.
Gus Ulil tidak menafikan, mengelola tambang juga bermanfaat bagi negara.
Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan yang menyatakan bahwa aktivitas penambangan sepenuhnya merupakan kejahatan (jahat).
“Ada kesan di publik, di sebagian kalangan ya, seolah-olah penambangan itu sendiri adalah kejahatan, itu jahat . Bagi saya, persepsi seperti ini kurang tepat. Penambangan sendiri itu menurut saya baik, yang tidak baik adalah bad mining. Penambangan itu baik, itu bukan kejahatan ,” ucapnya.
Ia pun tidak memungkiri, pemerintah punya dilema terkait dua sisi itu, ketika mengizinkan aktivitas penambangan di dalam negeri.
Namun, ia beranggapan, gerakan no mining sama sekali juga tidak tepat.
"Tentu saja ini ekstrem ya, tapi itu ada. Nah, seperti ini menurut saya tidak tepat. Jadi saya tetap berada pada posisi yang memahami dilema. Saya memahami betul pemerintah ini juga menghadapi dilema," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas penambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai kontroversi.
Publik khawatir destinasi wisata terkenal itu rusak karena aktivitas penambangan yang kian masif di sekitarnya.
Terbaru, usai ramai diperbincangkan, pemerintah resmi mencabut empat izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, keputusan itu diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025) kemarin.
“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
“Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo melanjutkan.
Adapun 4 perusahaan yang dicabut IUP-nya adalah:
1. PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe.
2. PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun.
3. PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran.
4. PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.
Sumber: kompas
Foto: Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla/Net
Artikel Terkait
Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan!
Buntut Rismon Sianipar Tuduh Lokasi KKN Jokowi Fiktif, Sekdes Ucap Menyesatkan, Warga Beber Fakta!
WADUH! Dibongkar Ilmuwan Politik, Gibran Pernah Ikut Latihan Pidato 2 Tahun Tapi Hasil Nihil: ZONK
ANEH! Bareskrim Sebut Jokowi KKN Tahun 1983, Sekarang Jokowi Ngaku KKN Tahun 1985: Siapa Yang Bohong?