Nadiem Bantah Teken Spesifikasi Chromebook, Sebut Kewenangan Ada di Bawahnya

- Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB
Nadiem Bantah Teken Spesifikasi Chromebook, Sebut Kewenangan Ada di Bawahnya

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen spesifikasi teknis pengadaan laptop Chromebook yang kini menjadi pokok perkara dugaan korupsi. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026, Nadiem mengungkapkan bahwa kewenangan penetapan spesifikasi barang dalam pengadaan tersebut berada di tingkat eselon di bawahnya, bukan di tangan menteri.

Pernyataan itu disampaikan Nadiem sebagai jawaban atas pertanyaan jaksa penuntut umum yang menanyakan sejauh mana pemahaman dan keterlibatannya dalam kebijakan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan dinas pendidikan. Menurut Nadiem, praktik ini telah berlangsung sejak era kepemimpinan menteri sebelumnya dan bukan merupakan kebijakan yang ia ciptakan sendiri.

“Dalam sejarah Kemendikbud, dari menteri sebelumnya bahkan, menteri sebelumnya, menteri sebelumnya, tidak pernah menteri menandatangani spesifikasi daripada laptop atau TIK. Itu selalu dilakukan di level dirjen maupun di level direktur, bahkan di level direktur,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.

Ia kemudian merinci bahwa pada tahun 2020, terdapat surat keputusan yang diterbitkan oleh direktur jenderal dan direktur yang menyebutkan bahwa perubahan spesifikasi perangkat merupakan hasil rekomendasi tim teknis. Nadiem menekankan bahwa tidak ada satu pun dokumen yang berkaitan dengan penunjukan tim teknis maupun perubahan spesifikasi yang ditandatangani oleh dirinya selaku menteri.

“Di tahun 2020, di mana ada surat SK dari dirjen dan surat SK dari direktur yang menyebut pengubahan spek tersebut hasil daripada tim teknis, itu semuanya dilakukan di bawah level dirjen,” jelasnya.

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan perangkat manajemen Chrome Device Management ini masih terus berlanjut. Keterangan Nadiem menjadi salah satu bukti penting bagi pengadilan untuk mengurai rantai tanggung jawab dalam proses pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar