Prostitusi Online Marak di Kawasan IKN, Tarif PSK Rp 400-Rp 600 ribu

- Jumat, 30 Mei 2025 | 22:25 WIB
Prostitusi Online Marak di Kawasan IKN, Tarif PSK Rp 400-Rp 600 ribu

"Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN," jelas Ali.


Modus Layanan


Modus praktik prostitusi tersebut dengan menetap beberapa hari di penginapan dan hotel di wilayah IKN, lanjut dia, kemudian pelaku praktik prostitusi mengaktifkan aplikasi untuk mencari pelanggan.


"Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal," tambah dia.


Personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.


Menurut Bagenda Ali, kendati telah dilakukan penertiban tidak berselang lama pelaku praktik prostitusi baru kembali datang, dan menyewa kamar di penginapan dan hotel di wilayah IKN.


PSK dari Pelbagai Daerah


Penelusuran ANTARA, juga menyebutkan pelaku prostitusi yang datang dari luar daerah Kabupaten Penajam Paser Utara seperti dari, Jawa, Makassar, Balikpapan dan daerah lainnya itu, rata-rata mencari pelanggan lewat aplikasi dengan menyewa kamar di penginapan dan hotel di wilayah IKN.


Melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat pelaku prostitusi menawarkan layanan dengan sistem pemesanan daring lengkap dengan foto dan tarif kepada pelanggan.


"Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit tidak pernah tawar menawar, serta banyak pendatang dan ternyata benar," kata salah satu pelaku prostitusi yang mengaku bernama Dena (25).


Tarif PSK


Tarif layanan prostitusi daring tersebut bervariasi Rp400 ribu sampai Rp600 ribu sesuai kesempatan pelanggan, dan sebagian pelaku prostitusi melalui perantara sebagai koordinator.


"Ada yang sendiri dan ada yang gunakan perantara, kalau kami gunakan perantara yang atur tempat tinggal dan carikan pelanggan tidak repot jadinya," ungkap salah satu pelaku prostitusi lainnya yang mengaku bernama Rena (27).


Praktik prostitusi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat setempat, dan dibutuhkan kolaborasi yang kuat dalam upaya penertiban karena karena dapat memicu menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.


Informasi yang diperoleh, kendati belum menerima laporan resmi dari masyarakat dan mengetahui di media sosial tentang praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim melakukan langkah penyelidikan sebagai upaya antisipasi.


Sumber: merdeka

Foto: Ilustrasi  Kawasan IKN/Net



Halaman:

Komentar