Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan penindakan terhadap praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim, menjadi perhatian serius.
Polda Kaltim sudah menerima laporan dan melakukan pendekatan hukum, serta menutup sejumlah titik teridentifikasi, kini aktivitas prostitusi di sekitar IKN sudah menurun dibandingkan dengan sebelumnya.
"Karena dampak sosial dari mobilisasi penduduk ke wilayah IKN yang kian meningkat," ujar Kepala Polda (Kapolda) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Endar Priantoro ketika ditanya mengenai praktik prostitusi di sekitar IKN di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Jumat (30/5), sebagaimana dikutip Antara.
Dugaan TPPO
Pola praktik prostitusi telah diidentifikasi, jelas dia, termasuk indikasi adanya unsur eksploitasi yang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena ada perantara biasa dikenal dengan nama muncikari.
Adanya perantara atau muncikari tersebut pasti ada unsur eksploitasi, lanjut dia, sehingga bisa mengarah ke TPPO, tetapi sejauh ini masih didalami.
Polda Kaltim memastikan bakal terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan sekitar IKN untuk mencegah munculnya praktik-praktik yang sama/serupa.
"Kami cegah dampak sosial seiring dengan terus bertambahnya jumlah pendatang dan pembangunan infrastruktur di wilayah IKN," tegas Endar Priantoro.
Enam Orang Ditangkap
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jamaludin Farti mengatakan, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan terhadap enam orang yang ditangkap diduga terlibat praktik prostitusi, salah satunya diduga sebagai muncikari.
Hasil patroli siber dan pemantauan di lapangan, Polda Kaltim menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi, kata dia, baik secara langsung di lokasi maupun menggunakan aplikasi.
Pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu menawarkan layanan secara langsung, Polda Kaltim koordinasi dengan kepolisian sektor (Polsek) dan pemangku kepentingan lainnya menutup lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi, demikian Jamaludin Farti.
Laporan Masyarakat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara memantau praktik prostitusi online atau daring di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), agar IKN bersih dari penyakit sosial masyarakat.
"Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali ketika ditanya mengenai penanganan penyakit sosial di Penajam, Kaltim, Minggu (25/5).
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemerintah desa di Kecamatan Sepaku, wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah IKN, Satpol PP setempat terus melakukan pengawasan dan penertiban di sekitar kawasan IKN.
Artikel Terkait
3 Jalur Tersembunyi ke Tasikmalaya, Nomor 2 Paling Cepat & Kulinernya Bikin Ketagihan!
Truk Trahir di Semarang Ditabrak KA Harina, KAI: Kami Minta Maaf
Copot Komisaris Transjakarta! Aksi Ancaman Gorok Leher Karyawan Trans7 Bikin Netizen Geram
9 Tanda Pria yang Bikin Pernikahan Jadi Neraka, No. 3 Paling Berbahaya!