Beberapa bukti tambahan diserahkan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu, 28 Mei 2025.
Sandi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Saya (tadi memberikan) keterangan verbal untuk melengkapi keterangan sebelumnya, berikut bukti-bukti yang pada pemeriksaan tanggal 19 Mei kemarin belum saya lengkapi. Itu tadi yang saya antar ke penyidik," kata Dian.
Selain itu, Dian juga mengklaim dimintai keterangan terkait aktivitasnya di media sosial dan kehadirannya di beberapa diskusi publik. Mulai dari televisi maupun podcast yang juga turut menghadirkan Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar.
"Beberapa pertemuan lewat podcast maupun lewat TV yang ada pernyataan-pernyataan mungkin perlu digali. Berarti saya di situ jadi saksi," jelas Dian.
Dari pemeriksaan ini, Dian menyatakan akan terus mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Dian sebelumnya turut mengunggah foto ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) di media sosial X pada 1 April 2025. Dalam unggahan tersebut, Dian mengklaim foto tersebut adalah ijazah asli Jokowi.
Sumber: rmol
Foto: Kader PSI, Dian Sandi Utama usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2025/Ist
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Update Korban, Pembelajaran Daring, & Fakta Motif Pelaku
Pertemuan Bersejarah Ahmad al-Sharaa dan Trump: Dampak bagi Hubungan AS-Suriah
Kades Mancagar Kuningan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar untuk Bayar Cicilan Bank
Kasus Suap PDNS: Semuel Pangerapan Didakwa Terima Rp 6 Miliar & Rugikan Negara Rp 140 Miliar