Dandim Kirim Surat ke Bea Cukai Minta Barang Temannya Dikembalikan: Ada Jam Tangan, Tas hingga Jaket Impor

- Rabu, 28 Mei 2025 | 16:55 WIB
Dandim Kirim Surat ke Bea Cukai Minta Barang Temannya Dikembalikan: Ada Jam Tangan, Tas hingga Jaket Impor


Kepala Pusat Penerangan Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto memberikan penjelasan terkait surat permintaan Kodim 0501/Jakarta Pusat agar beberapa barang dikembalikan oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Menurut Indriyanto, permohonan surat itu bukan bertujuan agar barang yang dibawa Arie Kurniawan terhindar dari proses pemeriksaan di Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.

"Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal," kata Indriyanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/5/2025).

Dia mengatakan surat tersebut dibuat agar pihak Bandara mengetahui bahwa anak dari Arie Kurniawan sedang sakit. Namun demikian, Indriyanto tidak menjelaskan secara rinci apa penyakitnya dan hubungan dengan barang yang ada di pihak Bea Cukai.

"Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit," jelas Indriyanto.

Indriyanto melanjutkan bahwa Dandim mau membuat surat tersebut lantaran memiliki hubungan pertemanan dengan Arie Kurniawan.

Indriyanto memastikan pihaknya akan tetap menelusuri temuan ini. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi tegas.

"Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan," jelas dia.

Sebelumnya beredar foto surat edaran dengan kop surat "KOMANDO DAERAH MILITER JAYA/JAYAKARTA KODIM DISTRIK MILITER 0501/JP" di media sosial yang berisi permintaan dari Dandim 0501/ Jakarta Pusat terkait barang-barang milik Ade Kurniawan.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3.

"Diajukan permohonan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan," seperti dikutip poin ke dua isi surat tersebut.

Juga disebutkan bahwa barang tersebut merupakan titipan keluarga yang dibeli dari luar negeri. Ada pun perincian barang sebagai berikut: jam tangan, berapa tas, jaket, dan pernak pernik cenderamata (tempelan untuk kulkas).

Sumber: inilah
Foto: Petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). (Foto: Antara/Azmi Samsul Maarif)

Komentar