Gempa M 7,7 Guncang Filipina, Tsunami Minor Landa Sembilan Wilayah di Indonesia

- Senin, 08 Juni 2026 | 23:00 WIB
Gempa M 7,7 Guncang Filipina, Tsunami Minor Landa Sembilan Wilayah di Indonesia

Gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah selatan Mindanao, Filipina, Senin pagi, memicu gelombang tsunami minor yang menerjang sembilan daerah di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, guncangan utama terjadi pada pukul 06.37.42 WIB dengan episenter berada di laut, tepatnya pada koordinat 5,80° Lintang Utara dan 125,14° Bujur Timur. Pusat gempa berlokasi sekitar 244 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 47 kilometer.

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, dalam konferensi pers virtual menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan empat kali peringatan dini tsunami menyusul gempa tersebut. Peringatan itu dikeluarkan setelah analisis menunjukkan potensi gelombang tinggi yang dapat mencapai pesisir Indonesia. Dari hasil pemantauan, tsunami minor tercatat di sejumlah titik dengan ketinggian bervariasi, mulai dari sembilan sentimeter di Loloda, Maluku Utara, hingga yang tertinggi mencapai 75 sentimeter di Talengan Sangihe, Sulawesi Utara.

Data BMKG merinci sembilan lokasi yang terdampak gelombang tsunami minor. Di Sulawesi Utara, gelombang setinggi 18 sentimeter tercatat di Ulu Siau, disusul 32 sentimeter di Melonguane, 30 sentimeter di Tahuna Kepulauan Sangihe, 32 sentimeter di Tanjung Sidupa, dan 29 sentimeter di Bitung. Sementara itu, di Sulawesi Tengah, gelombang setinggi 45 sentimeter terpantau di Paleleh. Di Maluku Utara, selain Loloda, wilayah Ternate juga mencatat kenaikan permukaan air laut setinggi 14 sentimeter.

Di sisi lain, aktivitas seismik tidak berhenti pada gempa utama. BMKG mencatat serangkaian gempa susulan yang cukup signifikan. Guncangan susulan pertama terjadi pada pukul 07.11 WIB dengan magnitudo 5,9, diikuti gempa berkekuatan magnitudo 5,7 tujuh menit kemudian. Eskalasi kembali terjadi pada pukul 07.55 WIB ketika gempa susulan berkekuatan magnitudo 6,0 mengguncang wilayah barat laut Tahuna, Kepulauan Sangihe. Sensor BMKG kembali mencatat aktivitas susulan berkekuatan magnitudo 5,2 pada pukul 08.10 WIB.

Peringatan dini tsunami resmi diakhiri pada pukul 10.15 WIB. Pengakhiran ini, menurut Faisal, menjadi sinyal bagi tim penyelamat untuk memulai proses evakuasi dan penanganan di lokasi terdampak.

“Pengakhiran peringatan dini yang telah kami tetapkan tadi pada pukul 10.15 WIB, peringatan dini ini perlu disampaikan sebagai pengakhiran peringatan dini agar tim SAR dari Basarnas, BPBD, BNPB, TNI, Polri, segenap elemen dapat melakukan penyelamatan yang dibutuhkan di lokasi-lokasi terdampak,” ujar Faisal.

Sementara itu, dampak gempa tidak hanya dirasakan melalui gelombang tsunami. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Utara melaporkan bahwa sebanyak 53 bangunan mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan hingga berat. Kepala BPBD Sulut, Adolf Tumengkel, menyebutkan bahwa kerusakan paling parah terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan total 39 bangunan terdampak.

“Kami mencatat total 53 bangunan mengalami kerusakan akibat gempa yang berdampak di Sulawesi Utara,” kata Adolf.

Rincian kerusakan di Kepulauan Sangihe meliputi 34 rumah warga, dua gedung gereja, satu masjid, satu sekolah, dan satu rumah dinas. Selain itu, di Kabupaten Kepulauan Talaud, tercatat 13 bangunan rusak yang terdiri dari 11 rumah warga, satu rumah sakit, dan satu gudang pelabuhan perintis. Kerusakan juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya satu unit gedung sekolah di Desa Maliambao, Kecamatan Likupang Barat.

Secara keseluruhan, total kerusakan infrastruktur yang tercatat meliputi 45 unit rumah warga, dua gedung gereja, satu masjid, dua sekolah, satu rumah dinas, satu rumah sakit, dan satu gedung pelabuhan perintis. Adolf menambahkan, hingga pukul 16.45 Wita, tercatat telah terjadi 60 kali gempa susulan, dengan satu di antaranya masih dapat dirasakan oleh masyarakat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar