Pihak kepolisian telah melakukan penyidikan terhadap laporan kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihaknya pun memastikan bahwa ijazah Jokowi asli.
"Penyelidik mendapatkan dokumen ijazah asli sarjana atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT/Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal November 1985 yang telah diuji laboratoris dengan sampel pembanding 3 rekan yang menempuh perkuliahan di UGM," ucap Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Adapun, hasil itu ditemukan dari berdasarkan dokumen pembanding meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari produk yang sama," katanya menegaskan.
Sumber: inews
Foto: Konferensi pers terkait kasus ijazah palsu Jokowi, Kamis (22/5/2025) (Foto: screenshot)
Artikel Terkait
Gus Yahya Tegaskan Sikap: Hukum Harus Jalan Meski untuk Saudara Sendiri
Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Mulai Cair untuk Korban Bencana di Sumatera
Kripto dan Konglomerat: Ketika Uang Besar Masuk ke Dunia Tanpa Mata
KPK: Travel Haji Sudai Kembalikan Rp 100 Miliar dari Kasus Kuota