Polisi melayangkan panggilan terhadap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan terhadap Dian Sandi berlangsung hari ini, Senin 19 Mei 2025 pukul pukul 10.00 WIB.
"Rencana pemeriksaan DS untuk klarifikasi sebagai saksi," katanya kepada awak media Senin 19 Mei 2025.
Jokowi merasa nama baiknya tercemar akibat pernyataan beberapa orang yang menuding ijazahnya palsu.
Polisi telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa 24 saksi dan menerima barang bukti berupa video dan dokumen, di mana kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Artikel Terkait
Doa Wamenhaj di Musim Umrah: Prabowo-Gibran Didoakan Sukses, Layanan Haji Digenjot!
Geger! Dua Profesor ITB Jual Wisuda Instan di Pasar Seni, Ijazah Palsu Bisa Dibawa Langsung
5 Alasan Mengejutkan Larangan Pakai Sepatu Lari untuk Main Padel, No. 3 Bikin Nyesel!
Jokowi Susah Tidur? Ini Pemicu yang Bikin Rocky Angkat Bicara