Selain itu, bisa juga dicari dokumen pendukung lainnya untuk membuktikan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
“Lalu dicari dokumen aslinya kalau itu ada untuk pembanding. Atau dicari dokumen yang mendukung bahwa dokumen itu mungkin tidak palsu.
Misalnya gini, disita resmi dari angkatan Pak Jokowi waktu itu yang lulus tahun 85. Ijazahnya modelnya seperti apa.
Bila relung seluruh angkatan yang masih hidup nih disita dari situ. Sebagai pembanding,” kata Oegroseno dikutip dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Oegroseno juga mengungkapkan seharusnya yang menjadi saksi dalam kasus tersebut yakni kawan-kawan yang seangkatan dengan Jokowi pada saat itu.
Hingga saat ini, proses pendalaman tudingan ijazah palsu milik Jokowi tersebut masih dilakukan.
Sementara itu, pihak Jokowi menegaskan hanya akan memperlihatkan ijazahnya kepada pihak yang ada kepentingan dalam proses hukum.
Sumber: poskota
Foto: Eks Wakapolri, Komjen Pol Purnawirwan Oegroseno sarankan pihak kepolisian untuk sita dokumen KPU tempat Jokowi mencalonkan jadi pejabat sebagai pembanding.
Artikel Terkait
TERUNGKAP! Pembunuh di Hotel Palembang Tewas, Pelaku Ditangkap di Banyuasin
Korban Tewas di Intan Jaya Capai 14 Jiwa: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Kampung Soanggama?
Geger! Nikmatin Rp1,7 Miliar, Eks Ketua Relawan Jokowi Ini Malah Divonis Bebas
Jaulani Antek Amerika atau Rusia? Ini Jawaban yang Mengejutkan!