Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi telah membohongi rakyat Indonesia karena pernah mengatakan Kasmudjo merupakan pembimbing skripsinya saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu yang dikutip dari RMOL, Jumat 16 Mei 2025.
"Padahal Pak Kasmudjo terang-terangan mengaku bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi," kata Tom.
"Bahkan Jokowi mengatakan "dulu Pak Kasmudjo galak, ketika jadi dosen pembimbing saya, entah berapa kali bolak-balik ketemu Pak Kasmudjo"," sambungnya.
Menurut Tom, aparat Kepolisian tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk menindaklanjuti pernyataan dan pengakuan Kasmudjo.
"Karena keterangan Pak Kasmudjo sudah kuat untuk menangkap Jokowi," kata Tom.
Apabila dalam tempo 3x24 jam aparat Kepolisian tidak berani menangkap Jokowi, kata Tom, sepatutnya seluruh pejabat Polri diganti untuk menjaga agar negara tetap kondusif.
"Saatnya Polri menunjukkan sikap, apakah masih bertugas mengayomi rakyat atau hanya patuh kepada Jokowi," kata Tom.
Sebelumnya, Kasmudjo memastikan dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi.
"Bukan sama sekali," kata Kasmudjo kepada wartawan di kediamannya di Pogung, Mlati, Sleman, DIY, pada Rabu sore, 14 Mei 2025.
Kasmudjo menegaskan, dosen pembimbing skripsi Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof Sumitro.
"Kalau selama Pak Jokowi kuliah itu saya hanya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," sambungnya.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi di Polda Metro Jaya/Ist
Artikel Terkait
PSG Vs Bayern Munich di Semifinal Liga Champions, Laga Final Dini yang Diprediksi Ketat
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
Tim Uber Indonesia Kunci Juara Grup C Usai Comeback Dramatis Lawan Chinese Taipei
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta