Bupati Lampung Tengah Nonaktif Ardito Wijaya Dipindahkan ke Lapas Lampung Jelang Sidang Perdana

- Rabu, 29 April 2026 | 08:15 WIB
Bupati Lampung Tengah Nonaktif Ardito Wijaya Dipindahkan ke Lapas Lampung Jelang Sidang Perdana

JAKARTA – Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, akhirnya dipindahkan penahanannya ke Lampung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah ini pada Selasa, 28 April 2026. Alasannya? Perkara yang membelitnya sudah masuk ke tahap persidangan.

“Tim Jaksa Penuntut Umum KPK melakukan pemindahan kepada empat orang tersangka untuk perkara di Lampung Tengah, yaitu bupati dan kawan-kawan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Rabu (29/4/2026).

Selain Ardito, ada tiga nama lain yang ikut dipindahkan. Mereka adalah Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Kabupaten Lamteng; Ranu Hari Prasetyo, adik kandung Ardito; dan Anton Wibowo, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Keempatnya akan menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan pada 29 April 2026 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung.

Nah, pemindahan ini sekaligus menjawab kegaduhan di media sosial. Beberapa waktu lalu, sempat beredar video yang memperlihatkan sekelompok orang berbaju oranye khas tahanan KPK di area bandara. Kini jelas, mereka adalah para tersangka yang tengah dalam perjalanan.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi proyek di Lampung Tengah. Penetapan ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Desember 2025 lalu. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyebut Ardito Wijaya sebagai salah satu tersangka utama.

Empat tersangka lainnya adalah Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetyo, Anton Wibowo, dan Mohamad Lukman Sjamsuri Direktur PT Elkaka Mandiri. “KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Mungki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025.

Menurut Mungki, Ardito diduga mematok fee 15 hingga 20 persen dari sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Praktik ini mulai berjalan pada Juni 2025. Patut dicatat, APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai Rp3,19 triliun. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah lainnya.

Dari jumlah tersebut, Ardito disebut menerima uang hingga Rp5,75 miliar. Sebuah angka yang cukup mencengangkan, bukan?

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar