Instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait pengerahan personel dan perlengkapan TNI dalam rangka mendukung pengamanan terhadap seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia terus menuai polemik.
Co Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna menilai posisi TNI bisa sebagai titik tengah mengingat TNI selalu dalam posisi netral dalam situasi politik apapun.
“Meskipun dalam hal Pengamanan mestinya tugas Polri namun mungkin karena Polri pernah berseteru dengan Kejaksaan beberapa waktu silam. Dan supaya tidak terulang kembali. Sudah sepantasnya TNI yang diminta dalam hal Pengamanan,” kata Sutisna kepada RMOL, Selasa, 13 Mei 2025.
Beberapa perseteruan antara Kejagung dan Polri sempat mencuat di publik. Di antaranya soal penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88.
Lagi pula, lanjut Sutisna, kegiatan pengamanan ini juga bukan barang baru. Sudah lama berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antar satuan.
“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan, sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarkis,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Kolase logo TNI dan Polri/RMOL
Artikel Terkait
Surat-surat Hanyut, Nyawa Bertahan: Kisah Titin dan 442 Korban Banjir Langkat
Bencana Sumatra: Status Nasional Tak Kunjung Ditetapkan Meski Korban Tewas Tembus 442 Jiwa
Remaja Penderita Asma Tewas dalam Kebakaran Dahsyat di Jelambar
Ketua DPRD Medan Tuding Dana APBD Cepat Habis Demi Fee, Bantuan Bank Dunia Rp1,5 Triliun Terabaikan