Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswa ITB Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo

- Senin, 12 Mei 2025 | 09:20 WIB
Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswa ITB Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo



Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangguhkan penahanan mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS usai ditahan dalam kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.


Meme itu diduga kuat melanggar Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) usai menggambarkan seolah-olah Jokowi dan Prabowo sedang berciuman.


"Penangguhan penahanan ini didasari permohonan dari tersangka melalui penasihat hukumnya serta dari orang tuanya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Mei 2025 malam.


Penangguhan penahanan juga diberikan berdasarkan iktikad atau niat baik tersangka dan keluarganya yang memohon maaf karena membuat kegaduhan.

Halaman:

Komentar