Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri tidak mempersoalkan kepala dinasnya mengundurkan diri dari jabatannya, karena dianggap sebagai hal yang biasa saja ketika masa transisi jabatan kepala daerah.
"Kalau mereka tidak sanggup dan mengundurkan diri, itu merupakan hak mereka. Kita tetap fokus untuk bekerja dan bantu rakyat," kata dia saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (11/5/2025).
Dia menjelaskan, mundurnya beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong ini tidak berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah itu, karena langsung dilakukan penunjukan pelaksana tugas di masing-masing OPD terkait.
Adanya pejabat yang mengundurkan diri, kata dia, adalah hal yang biasa dalam transisi pemerintahan di suatu daerah. Setiap terjadi pergantian kepala daerah biasanya juga akan diiringi dengan pergantian pejabat, sehingga kemungkinan pejabat mengundurkan diri sebelum adanya pergantian itu besar kemungkinan akan terjadi.
Artikel Terkait
Doa Wamenhaj di Musim Umrah: Prabowo-Gibran Didoakan Sukses, Layanan Haji Digenjot!
Geger! Dua Profesor ITB Jual Wisuda Instan di Pasar Seni, Ijazah Palsu Bisa Dibawa Langsung
5 Alasan Mengejutkan Larangan Pakai Sepatu Lari untuk Main Padel, No. 3 Bikin Nyesel!
Jokowi Susah Tidur? Ini Pemicu yang Bikin Rocky Angkat Bicara