Ketua Ormas GRIB, Rosario de Marsal atau Hercules angkat bicara soal Advokat Anti-Premanisme yang mengadu ke Komisi III DPR RI pada Rabu, 7 Mei 2025, meminta agar dirinya segera ditangkap. Menurutnya, jika benar mereka advokat, mereka seharusnya tahu tentang hukum.
"Menanggapi kemarin ada rombongan atas nama pengacara datang ke Komisi III tuk mendesak Komisi III supaya saya segera ditangkap. Artinya, saya sendiri pun merasa terganggu, karena negara ini negara hukum, semestinya kalau memang benar mereka ini pengacara, semestinya mereka kan tahu hukum," ujarnya dalam video yang diunggah akun Instagram pengacaranya, @sunankalijaga_sh beberapa waktu lalu sebagaimana dilihat pada, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, tak ada hujan tak ada angin, tiba-tiba orang-orang yang mengaku sebagai advokat itu muncul di Komisi III tuk mendesak Komisi III segera melakukan penangkapan terhadapnya. Hal itu tentu membuat dia kaget, khususnya istri dan anaknya, yang mana hal itu dinilai sebagai tindakan pengancaman dan provokasi.
"Jadi yah memang kaget juga saya, istri anak pun, semua keluarga kaget. Artinya, ini semacam pengancaman, provokasi, dan shock terapy terhadap anak istri saya. Intinya, karena negara ini negara hukum, kita akan bawa ke ranah hukum. Kalau nanti saya pakai cara saya, nanti bilang preman lagi kan begitu," tuturnya.
Hercules menyebutkan, dia bakal membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dalam waktu dekat ini. Dia tak bakal menggunakan caranya dalam menyelesaikan persoalan tersebut lantaran dia mengerti tentang hukum.
"Tapi karena saya mengerti hukum saya tak akan pakai cara saya. Dalam waktu dekat ini kita akan bawa ke ranah hukum. Saya menyayangkan mereka katanya datang atas nama hukum dan atas nama pengacara, mestinya mereka harus tahu hukum dan tahu etika dong, kok bisa kayak orang gelandangan begitu loh," katanya.
Dia sempat mempertanyakan, untuk apa pula dia ditangkap polisi sedangkan dia saja tak pernah ditetapkan sebagai tersangka, entah itu dalam kasus yang terjadi di Depok yang melibatkan anak buahnya. Ataupun kisruhnya dengan Gubernur Jawa Barat.
"Kalau memang saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus di Depok yah tentunya saya sudah diperiksa. Atau kasusnya lawan Gubernur sudah tersangka, tapi kok polisi kenapa tak menahan Hercules, ya kan," katanya.
Sumber: okezone
Foto: Rombongan Pengacara ke Komisi III DPR, Hercules: Saya Terganggu! (Foto : Tangkapan layar)
Artikel Terkait
Bupati Bone Resmi Buka Rakor GTRA 2026, Dorong Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat
BMKG: Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini, Tak Ada Potensi Hujan Signifikan
Dua Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Sidoarjo, Berawal dari Mobil Diduga Dikemudikan Sopir Mengantuk
Federasi Iran Klaim Jatah Tiket Piala Dunia 2026 Dicabut Sepihak, Suporter Terancam Gagal Nonton