KTP dan scan wajah korban ini yang digunakan tersangka untuk melakukan penipuan. Kemudian data-data itu digunakan untuk mengajukan pinjol.
Agar aksinya tak terendus, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka menyuruh ratusan korbannya mengirimkan seluruh kode pembayaran kepadanya dengan dalih akan membantu menyelesaikan proses pembayaran.
Kemudian pelaku melarikan diri dengan tagihan yang dibiarkan dan ditagih kepada para korban.
Akhirnya pelaku pun dilaporkan kepada pihak berwajib.
Sumber: poskota
Foto: Tersangka penipuan modus kredit online ratusan orang di Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!