MISTERI Map Cokelat Jokowi: Ngaku Isi Ijazah Tapi Dilipat-Lipat?
Seperti sulap yang datang terlambat ke panggung, Presiden Ke 7 – Joko Widodo akhirnya muncul juga membawa ijazahnya—dokumen yang selama ini dipertanyakan sebagian publik.
Bukan di sidang Mahkamah Konstitusi, bukan lewat forum terbuka yang menghargai akuntabilitas, melainkan saat ia melaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya.
Di tangan kirinya, tergenggam sebuah map kertas tipis berwarna kuning, tampak seperti barang murah yang biasa ditemukan di toko alat tulis dekat stasiun. Di dalamnya, katanya, tersimpan ijazah-ijazah asli miliknya.
Sebuah momen yang ironis. Seorang presiden yang dua kali terpilih, mantan walikota dan gubernur, merasa perlu membuktikan keabsahan masa lalunya di hadapan aparat penegak hukum. Dan ia melakukannya dengan selembar map kertas seadanya.
Bagi publik yang kritis, adegan ini bukan penyelesaian, melainkan potret buram dari sebuah krisis kepercayaan yang tak kunjung dipulihkan.
Map kertas berwarna kuning itu kini menjadi simbol dari satu pertanyaan besar yang terus menggema di ruang-ruang percakapan warga: mengapa baru sekarang?
Di negara yang normal, ijazah adalah dokumen sakral yang selalu disimpan dan dihormati, bukan sesuatu yang dibawa secara kasual ketika seseorang hendak melaporkan orang lain. Terlebih jika orang itu adalah presiden.
Dan di sanalah ironi itu mencapai puncaknya. Map kuning kertas itu menjadi saksi bisu—bahwa ijazah, bagi Jokowi, barangkali memang tidak ada nilainya.
Ia tak memperlakukannya sebagai simbol prestasi akademik, melainkan hanya sebagai alat serangan balik, bukti defensif dalam perkara hukum yang personal.
Bukan kehormatan, bukan kebanggaan, hanya formalitas yang dibawa seperti kertas-kertas tak penting.
Artikel Terkait
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara
Kenaikan Gaji PNS 2025 Sudah Fix! Simak Jadwal Cair & Cara Hitung Gaji Baru Anda