Polda Metro Jaya terima laporan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus itu kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum.
"Laporan beliau sudah diterima, kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimsus PMJ," katanya kepada awak media, Rabu 30 April 2025.
Diterangkannya, penyidik tengah melakukan proses penyelidikan.
"Sedang melakukan tahap pendalaman dalam proses penyelidikan," terangnya.
Sebelumnya, lima orang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.
Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan kelima orang yang dilaporkan adalah RS, ES, RS, T, dan K.
"Ada lima yang kita duga paling tidak diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," katanya kepada awak media, Rabu 30 April 2025.
Kemudian Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan menyebut kliennya membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena tudingan ijazah palsu yang dialamatkan begitu kejam.
Diterangkannya, hal itu tidak hanya merusak nama baik keluarga hal tersebut merusak nama baik negara.
"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," terangnya.
Dipaparkan, selama ini Jokowi hanya diam dalam menyikapi tuduhan itu dan hanya sesekali memberi peringatan.
Akan tetapi, tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik sehingga Jokowi akhirnya memutuskan untuk melapor.
"Agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga," bebernya.
Kelimanya dilaporkan Jokowi dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Diketahui, Usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo tampak keluar dari Gedung Ditreskrimum.
Jokowi pun memberikan tanggapannya usai membuat laporan, Rabu 30 April 2025.
"Urusan tudingan ijazah palsu tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," katanya kepada awak media, Rabu 30 April 2025.
Diungkapkannya, pihaknya baru membuat laporan karena dahulu dipikirnya masalah tersebut telah selesai.
"Dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai ternyata masih berlarut -arut sehingga dibawa keranah hukum lebih baik sehingga menjadi jelas dan gamblang," ungkapnya.
"Yah delik aduan kan, jadi harus saya yang datang," lanjutnya.
Jokowi mengaku diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Didalam ditanya, ada 35 pertanyaan," ujarnya.
Sumber: disway
Foto: Polda Metro Jaya terima laporan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu-Disway.id/Rafi Adhi-
Artikel Terkait
Prabowo Beri Sinyal Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri-Panglima
Ibu dan Anak di Sukabumi Disiram Air Keras saat Naik Motor
Bikin Massa Buruh Auto Ngakak, Prabowo Curhat 4 Kali Keok di Pilpres: Gue Kalah Lo Ketawa Lagi
Bayangan Simbolik dan Etik di Balik Laporan Jokowi