Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengumumkan dalang di balik polemik pemagaran laut yang berada di Bekasi dan Sumenep, Madura.
1. Tersangka Pagar Laut
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid menjelaskan, pihaknya telah melakukan analisis terkait dokumen administratif pertanahan yang mengklaim lahan di atas kawasan laut. Selanjutnya, temuan tersebut telah diserahkan kepada APH untuk mengambil penindakan atas dugaan pelanggaran pemasangan pagar laut.
"Jadi bola di Kepolisian sudah, ini sudah selesai P18, sudah diserahkan ke Kejaksaan. Tinggal menunggu P21, sudah ada tersangkanya di Kepolisian kalau soal pagar laut," kata Nusron di Gedung DPR RI, Senin (21/4/2025).
"Sumenep sebentar lagi ada (diumumkan tersangka), Bekasi sebentar lagi sudah ada. Itu yang saya dengar, apakah kita koordinasi dengan APH, iya, tapi tidak bermaksud mengintervensi proses penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum," tambahnya.
2. Hasil Analisis Sertifikat Pagar Laut
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!