Kantor Pajak Padang Pratama Satu, di jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang terbakar pada pukul 09.24 WIB.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana, Damkar Kota Padang, Rinaldi menjelaskan pihaknya menerima laporan pada pukul 08.24 WIB bahwa ada kebakaran di kantor pajak Padang.
"Menurut saksi Rahmad (31) satpam di kantor melihat asap tebal pada bangunan Kantor Pajak Padang Pratama Satu, kemudian saksi melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," terangnya, Minggu (20/4/2025).
Mendapat laporan tersebut kita langsung mengerahkan 5 unit armada dan 70 personil ke lokasi, pada pukul 10.15 WIB selesai dipadamkan.
"Yang terbakar tersebut dugaan sementara instalasi AC, kemudian menjalar dalam ruangan," terangnya.
Akibat kebakaran tersebut satu gedung tersebut mengalami kerusakan dan mengalami kerugian senilai Rp400 juta. "Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun gedung mengalami kerusakan," tutupnya.
Sumber: okezone
Foto: Kantor Pajak Padang Terbakar (foto: Okezone)
Artikel Terkait
Catatan Sejarah Membela & Melindungi Kezaliman: Mengundang Revolusi Rakyat!
Isu Prabowo Ketua Dewan Pembina Grib Jaya, Eks Panglima TNI: Tak Mungkin Presiden Back Up Preman!
Asal-usul Hercules Disebut Tukang Angkut Barang TNI, Diboyong ke Jakarta, Kini Berani Hina Purnawirawan Bau Tanah
Viral! RS Unhas Dituding Tolak Pasien Gawat Darurat, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit