Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan.
Hal itu dikatakan Setyo menanggapi kebocoran APBN pada Oktober 2024 yang mencapai Rp309,2 triliun.
"Ini bukan hal baru, tetapi jadi bahaya jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” ujar Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Demi menutup kebocoran anggaran tersebut, KPK mendorong optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme pemulihan aset, baik melalui uang pengganti, barang rampasan, hingga hibah dan pemanfaatan aset sitaan.
"KPK selama 2024 KPK melakukan pemulihan aset sebesar Rp739,6 miliar," katanya.
Sumber: wartaekonomi
Foto: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto/Net
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Bantah Pelemahan Rupiah Saat Ini Seperti Krisis 1998, Inflasi Terjaga dan Fundamental Ekonomi Solid
Israel Hadang 40 dari 54 Kapal Bantuan ke Gaza, Tahan 300 Aktivis Kemanusiaan
Kejati Sulsel Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Ipar demi Keadilan Restoratif
KPK Harapkan Pengelolaan Barang Bukti di Rupbasan Jadi Acuan Institusi Hukum Lain