Bank Indonesia merespons viralnya suatu video di media sosial yang menunjukkan pecahan Rp 50.000 dengan kekurangan angka 0 di lembaran tersebut. Dalam penjelasannya Kepala Departemen Pengelolaan Bank Indonesia, Anwar Bashori menjelaskan BI tidak pernah menerbitkan pecahan Rp 50.000 dengan kekeliruan.
“BI tidak pernah menerbitkan uang Rupiah Rp 50.000 dengan tulisan kekurangan satu angka nol,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4).
Ia menerangkan pengeluaran dan pengedaran rupiah pecahan Rp 50.000 sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022.
Lebih lanjut Ia mengimbau agar para masyarakat terus mengalami ciri keaslian uang rupiah dengan dilihat, diraba dan diterawang (3D). BI juga terbuka dengan laporan-laporan masyarakat yang mendapati uang rupiah yang diragukan keasliannya.
Artikel Terkait
Satu Tahun Prabowo Memimpin, PAN Soroti Bukti Nyata Kehadiran Negara yang Kini Terasa!
3 Jalur Rahasia ke Kendal yang Bikin Perjalananmu Anti-Bosan!
Eks Pejabat Bongkar Dampak Mengerikan Jika Terminal OTM Ditutup!
Prabowo Usul Beasiswa LPDP Fokus ke Kedokteran, Apa Dampaknya?