Bank Indonesia merespons viralnya suatu video di media sosial yang menunjukkan pecahan Rp 50.000 dengan kekurangan angka 0 di lembaran tersebut. Dalam penjelasannya Kepala Departemen Pengelolaan Bank Indonesia, Anwar Bashori menjelaskan BI tidak pernah menerbitkan pecahan Rp 50.000 dengan kekeliruan.
“BI tidak pernah menerbitkan uang Rupiah Rp 50.000 dengan tulisan kekurangan satu angka nol,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4).
Ia menerangkan pengeluaran dan pengedaran rupiah pecahan Rp 50.000 sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022.
Lebih lanjut Ia mengimbau agar para masyarakat terus mengalami ciri keaslian uang rupiah dengan dilihat, diraba dan diterawang (3D). BI juga terbuka dengan laporan-laporan masyarakat yang mendapati uang rupiah yang diragukan keasliannya.
“Dalam hal masyarakat menemukan uang rupiah yang diragukan keasliannya (dipandang tidak sesuai dengan ciri keaslian uang rupiah), maka ,masyarakat diimbau untuk melakukan klarifikasi uang yang diragukan tersebut ke Bank Indonesia terdekat,” ujar Anwar.
Sebelumnya, pecahan Rp 50.000 yang kurang angka 0 viral di media sosial TikTok lewat unggahan akun @147satuempat****. Akun tersebut mengunggah pecahan Rp 50.000 tahun emisi 2022 dengan angka 0 yang kurang satu.
Sumber: kumparan
Foto: Uanggahan uang rupiah kertas berwarna biru dengan nominal Rp 5000. (Foto: Dok/ TikTok @147sat********** )
Artikel Terkait
UPDATE: Daftar Demo di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia 25-30 Agustus 2025
Ketakutan Terulangnya Peristiwa Mei 98, Toko Branded di Plaza Senayan Mulai Kosongkan Barang
Publik Bergolak, Prabowo Tampak Sebatang Kara
Tidak Hanya Ahmad Sahroni, Eko Patrio Juga Diduga Kabur ke Luar Negeri: Kepergok Asyik Belanja di China