MURIANETWORK.COM - Bank Indonesia merespons viralnya suatu video di media sosial yang menunjukkan pecahan Rp 50.000 dengan kekurangan angka 0 di lembaran tersebut. Dalam penjelasannya Kepala Departemen Pengelolaan Bank Indonesia, Anwar Bashori menjelaskan BI tidak pernah menerbitkan pecahan Rp 50.000 dengan kekeliruan.
“BI tidak pernah menerbitkan uang Rupiah Rp 50.000 dengan tulisan kekurangan satu angka nol,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4).
Ia menerangkan pengeluaran dan pengedaran rupiah pecahan Rp 50.000 sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022.
Lebih lanjut Ia mengimbau agar para masyarakat terus mengalami ciri keaslian uang rupiah dengan dilihat, diraba dan diterawang (3D). BI juga terbuka dengan laporan-laporan masyarakat yang mendapati uang rupiah yang diragukan keasliannya.
“Dalam hal masyarakat menemukan uang rupiah yang diragukan keasliannya (dipandang tidak sesuai dengan ciri keaslian uang rupiah), maka ,masyarakat diimbau untuk melakukan klarifikasi uang yang diragukan tersebut ke Bank Indonesia terdekat,” ujar Anwar.
Sebelumnya, pecahan Rp 50.000 yang kurang angka 0 viral di media sosial TikTok lewat unggahan akun @147satuempat****. Akun tersebut mengunggah pecahan Rp 50.000 tahun emisi 2022 dengan angka 0 yang kurang satu.
Artikel Terkait
Prabowo Peringatkan ASEAN: Saatnya Bersatu atau Terpecah Belah di Tengah Gejolak Global
RAHASIA Tanda Tangan Megawati vs Gibran: Yang Satu Tegas Berwibawa, Yang Lain Disebut Keyboard Warrior
Pasar Barito Dibongkar, Nasib Pedagang Hewan Berakhir dengan Tangis dan Kerugian
Dispensasi Nikah untuk Pasangan 13 & 15 Tahun di Jepara: Menteri PPA Beri Peringatan Keras!