Wahyu mengaku telah mengetahui ada anggaran operasional yang besar dalam pengurusan pergantian caleg terpilih dimaksud.
"Itu tafsir saya saja. Tapi yang menyampaikan ada dana operasional tak terbatas kan bukan saya, sehingga saya tidak mengetahui konteks persisnya apa. Tapi kalau penuntut umum menanyakan tafsir saya, ya saya menafsirkan berarti ada uang besar," pungkas Wahyu.
Dalam sidang ini, tim JPU KPK juga menghadirkan 1 orang saksi lainnya, yakni mantan Ketua KPU Arief Budiman. Sedangkan 1 orang saksi lainnya tidak hadir, yakni Agustiani Tio Fridelina.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan mantan Ketua KPU, Arief Budiman saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 17 April 2025/RMOL
Artikel Terkait
Viral! Lurah di Medan Didorong Massa hingga Jatuh ke Parit, Ini Kronologinya
Mikrofon Terbuka Bocorkan Obrolan Rahasia Prabowo dengan Trump, Isinya Bikin Heboh!
Gibran Layak Dimakzulkan? Dokter Tifa Ungkap Fakta Mengejutkan Ini!
Erick Thohir: Dalang di Balik Layar yang Jarang Diketahui Publik