Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik setelah mengklaim telah menunjukkan ijazah aslinya kepada 11 wartawan pada Rabu, 16 April 2025.
Namun, langkah tersebut justru memicu kecurigaan lebih lanjut karena wartawan dilarang mendokumentasikan momen tersebut, tanpa foto, video, atau publikasi.
“Jokowi sudah tunjukkan ijazah aslinya ke 11 wartawan. Tapi wartawannya dilarang motret, dilarang ngevideoin, dilarang mempublikasikan. Yang lihat bakal dibisikin, ‘jangan bilang ke yang lain ya!’” tulis akun X @TOM5helby dalam unggahannya di media sosial X, Kamis, 17 April 2025.
Lebih lanjut, unggahan tersebut menampilkan seorang netizen TikTok yang berisi kritik atas sikap Jokowi yang hanya menunjukkan ijazahnya terhadap 11 wartawan tersebut.
Sebelumnya, sekelompok aktivis yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengunjungi kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta pada Selasa, 15 April 2025.
Dalam kunjungan tersebut, pakar telematika Roy Suryo, yang turut hadir bersama tim, mengungkapkan temuan yang menurutnya menunjukkan sejumlah inkonsistensi pada dokumen yang diklaim sebagai skripsi Jokowi.
Menurut Roy Suryo, dokumen tersebut tidak mencantumkan tanggal pengesahan, tidak ada nama maupun tanda tangan dosen penguji, serta tidak menyebutkan nama Kasmujo, yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing Jokowi.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Tak Bayar Utang Kereta Cepat: Warisan Jokowi atau Beban Baru?
Raja Juli Bocorkan Inisial R yang Akan Gabung ke PSI, Siapa Dia?
Korban Jiwa Berjatuhan: Ledakan Misterius Guncang Pabrik Bom di AS
Mobil Sultan HB X Disalip Sembarangan, Ternyata Ini Sosok Pejabatnya!