Novita Tandry memberikan klarifikasi soal dugaan belum menyelesaikan pendidikan terkait profesinya sebagai seorang psikolog.
Isu tersebut pertama kali digaungkan oleh Psikolog Mariska Johana melalui media sosial Threads.
Kepada Suara.com, wanita yang akrab disapa Novita ini menegaskan apabila pernah mendaftar dan terdaftar di Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia pada 2022.
Namun karena dokumen yang dibutuhkan belum dilengkapi, maka pengajuan anggota Novita dibatalkan.
"Sudah pernah terdaftar di IPK tetapi ada dokumen yang belum saya penuhi sehingga keanggotaan saya dibatalkan dan saya lalai untuk mengeceknya," ujar Novita kepada Suara.com, Senin (14/4/2025).
Bukti keanggotaan Novita Tandry di IPK.
Artikel Terkait
Kepsek Dicopot! Pelajar Ini Dilarang Ujian Gegara Tunggakan SPP yang Bikin Warganet Geram
Link Live Streaming Denmark vs Yunani, Siapa yang Lolos ke Piala Dunia 2026?
Erick Thohir Sudah Minta Maaf, Tapi Kenapa Banyak yang Masih Marah?
Prabowo Tegaskan Tak Bayar Utang Kereta Cepat: Warisan Jokowi atau Beban Baru?