Klarifikasi Novita Tandry Disebut Tak Kantongi Izin Sebagai Psikolog Klinis

- Selasa, 15 April 2025 | 00:05 WIB
Klarifikasi Novita Tandry Disebut Tak Kantongi Izin Sebagai Psikolog Klinis



Novita Tandry memberikan klarifikasi soal dugaan belum menyelesaikan pendidikan terkait profesinya sebagai seorang psikolog.


Isu tersebut pertama kali digaungkan oleh Psikolog Mariska Johana melalui media sosial Threads.


Kepada Suara.com, wanita yang akrab disapa Novita ini menegaskan apabila pernah mendaftar dan terdaftar di Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia pada 2022.


Namun karena dokumen yang dibutuhkan belum dilengkapi, maka pengajuan anggota Novita dibatalkan.


"Sudah pernah terdaftar di IPK tetapi ada dokumen yang belum saya penuhi sehingga keanggotaan saya dibatalkan dan saya lalai untuk mengeceknya," ujar Novita kepada Suara.com, Senin (14/4/2025).



Bukti keanggotaan Novita Tandry di IPK.


Halaman:

Komentar