Viral Video Syur Bu Bidan Rita, Linknya Kini Diburu Netizen

- Selasa, 18 Maret 2025 | 07:25 WIB
Viral Video Syur Bu Bidan Rita, Linknya Kini Diburu Netizen


Dalam konteks hukum, penyebaran konten semacam ini bisa dikenakan hukuman berat. Meskipun seseorang tidak terlibat langsung dalam pembuatan video, mereka yang menyebarkan video tersebut tetap dapat dijerat hukum berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.


Kasus seperti ini menunjukkan betapa mudahnya informasi menyebar di dunia maya, baik yang benar maupun yang palsu. Hal ini menciptakan dampak negatif, mulai dari merusak reputasi individu hingga meningkatkan penyalahgunaan media sosial.


Sebagai pengguna media sosial, kita perlu lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jangan sampai kita terjerumus dalam menyebarkan sesuatu yang dapat merugikan orang lain.


Yang terpenting, kita harus menghargai privasi orang lain dan menyadari bahwa dampak dari penyebaran informasi yang tidak tepat dapat sangat merusak. Seperti yang terjadi pada Bu Bidan Rita, di balik setiap konten yang tersebar, ada kehidupan nyata yang harus dihormati.


Sumber: suaranusantara

Foto: Bu Bidan Rita/Net


Halaman:

Komentar