Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI

- Senin, 17 Maret 2025 | 07:05 WIB
Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI

Aktivis yang dilaporkan dianggap mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.


Dasar pembuatan laporan karena adanya tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke dalam Hotel Fairmont saat rapat Panja RUU TNI digelar.


"Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup," kata Ade.


Polda Metro Jaya masih meneliti laporan tersebut untuk nantinya dilakukan penyelidikan.


Sumber: rmol

Foto: Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat/Ist


Halaman:

Komentar